Bab 3. Menghidupkan Kembali Jiwa dan Raga Bangsa Indonesia

Friday, April 24, 2009
By Atmonadi
Artikel ini bagian ke 3 dari 5 dalam Blogebook berjudul Nasionalis Relijius dan Kebangsaan

Setelah huru-hara 1998, Indonesia memasuki babak baru dalam perkembangannya sebagai suatu “Nation State”*. Transformasi besar ini memunculkan perubahan keadaan dengan berbagai keuntungan sekaligus dilemanya karena berbagai hal yang berhubungan dengan sendi-sendi kebangsaan dan nasionalisme Indonesia kembali dipertanyakan.

Hal ini memang wajar saja, setelah 32 tahun dibelenggu oleh indoktrisasi dan realitas yang membutakan matahati dan pikiran kita, maka kontinuitas suatu negara-bangsa yang mengalami titik jenuhnya akan berhadapan dengan berbagai realitas yang semula kelabu bahkan hitam menjadi nampak agak transparan.

Sembilan tahun setelah 1998, Indonesia semakin berhadapan dengan kenyataan yang pahit bahwa sendi-sendi “Nation State” dan konsep Nasionalismenya harus ditelaah kembali untuk menanggapi dan mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat muncul dari melelehnya Nasionalisme Indonesia ke suatu titik yang paling mengkhawatirkan yang dapat mengakitbatkan lenyapnya NKRI di atas panggung sejarah dunia.

Selama awal tahun 2000-an, menurunnya perhatian tentang wawasan kebangsaan merupakan salah satu saja penyebab merosotnya Nasionalisme Indonesia. Tidak adanya kebanggaan yang “perlu dan harus” dipertahankan semisal kebanggaan atas identitas nasional dengan “bukti yang nyata” menyebabkan Nasionalisme Indonesia merosot dimana-mana. Kalaupun ada, mungkin hanya sekedar kebanggaan semu saja dari “nama-nama besar” yang disandarkan pada pertandingan atau kontes dengan anggapan “membawa nama baik bangsa”. Pada kenyataannya gema nama besar itu bagai sekecup ciuman manis pelipur lara yang merangsang satu atau dua orang saja. Nama besar dari hasil perlombaan tidak mempunyai efek apapun pada masyarakat selain hanya membangkitkan nafsu mengejar impian menjadi idola saja.

Sekarang atau nanti, orang mungkin lebih suka menyebut dirinya seperti “zaman baheula” dimana ia lebih suka disebut sebagai orang Bali atau orang Batak atau istilah komunal lainnya misalnya “Muslim” atau “Kristen” ketimbang menjadi Orang Indonesia. Ini memang patut diperhatikan karena hal ini mengindikasikan mulai rontoknya lem perekat “Nasionalisme Indonesia” yang selama ini dianggap mampu menyatukan Visi dan Misi Kebangsaan Indonesia dan mampu menyatukan realitas sosial politik dan budaya Indonesia yang majemuk. Dan hal ini juga menunjukkan bahwa Isu Kebangsaan Indonesia masih perlu dan harus terus dikembangkan, baik sebagai wacana maupun pengkristalisasian dari wacana menjadi Identitas Indonesia yang kongkrit dan jelas karena mau kita sembunyikan atau tidak yang disebut Bangsa Indonesia itu merupakan suatu himpunan kesatuan berbagai suku bangsa para pendatang.

Harus disadari bersama bahwa dari segi historis manusia yang menghuni kepulauan Indonesia sejak awal abad Masehi adalah para pendatang dari India, China, Arab, Mesir, Yunani, Eropa dan berbagai wilayah lainnya. Suku-suku yang menghuni wilayah Indonesia sebelum era Masehi mungkin saat ini masih ada, beberapa diantaranya merupakan kelompok manusia yang tinggal sebelum para pendatang ini menetap di Indonesia yaitu suku-suku yang menetap di Irian dan beberapa wilayah lainnya. Secara anthropologis maupun genetis kita memang belum dapat mendefinisikan dengan pasti atau mendekati kepastian yang dapat dijadikan pegangan siapakah penghuni Indonesia yang layak disebut “Asli” karena sejak 2000 tahun yang lalu sampai hari ini yang disebut penduduk Indonesia sebagian besar adalah keturunan para pendatang tersebut. Oleh karena itu Nasionalisme Indonesia hari ini tidak dapat dikembangkan dari pijakan-pijakan parsial semata seperti atas dasar ras, suku, agama dan golongan karena manusia Indonesia hari ini tidak jelas keasliannya kalau hanya bersandar pada parameter SARA.

Isu-isu kebangsaan, baik sebagai wacana maupun implementasinya, harus berani dibicarakan untuk mendekonstruksi wawasan kebangsaan yang saat ini dasarnya hanya nampak dicari-cari saja. Isu kebangsaan atas dasar kapan Tarumanegara berdiri, kapan Sriwijaya menjadi kerajaan pemersatu di wilayah Indonesia, atau kapan Majapahit dengan Mahapatih Gajah Mada nya menguasai Asia Tenggara nampaknya tidak cukup memadai dan kurang relevan untuk menjadi lem perekat utama kebangsaan. Karena itu pula, sejarah Indonesia kalau perlu harus didekonstruksikan dan direkonstruksi ulang kembali sehingga masyarakat mempunyai pengetahuan yang benar tentang keadaan yang sesungguhnya. Demikian juga isu-isu lain seperti visi dan misi besar NKRI harus direaktualisasikan kembali sesuai dengan tantangan yang dihadapi dan sesuai dengan keyakinan ideologis yang disepakati bersama.

Dasar-dasar Untuk Dekonstruksi dan Rekonstruksi Isu Nasionalisme Indonesia

Isu kebangsaan harus mencakup aktualisasi dan pemaknaan kembali nilai-nilai ideologi Pancasila menjadi suatu harapan (hope) yang nyata dan dapat diraih. Aktualisasi dan pemaknaan kembali jangan dipahami dalam arti sempit misalnya dengan mengubah kata semata, mengubah istilah atau mengubah kalimatnya semata, atau mengubah jumlah silanya semata.

Aktualisasi dan pemaknaan itu harus lebih ditekankan pada perubahan cara pandang atau sudut pandang kita dan cara menafsirkan kembali dalam konteks kekinian, serta cara untuk mengimplementasikannya sesuai dengan perkembangan zaman. Sebagai contoh yang sederhana, gaya bahasa model indoktrinasi ketika menjelaskan arti penting butir-butir Pancasila mungkin harus diaktualkan dengan gaya bahasa yang lebih lugas, segar, tanpa kehilangan makna terdalamnya. Demikian juga konteks penguraian serta penjabaran dari gagasan-gagasan kebangsaan dan nasionalisme yang ingin dikembangkan harus sesuai dengan konteks zaman tanpa harus terjebak kedalam pragmatisme dangkal dengan mengabaikan visi jangka panjangnya maupun, terjebak kepada idealisasi yang terlampau berlebihan sehingga nampak menjadi utopia yang tidak membumi.

Beberapa isu penting yang harus dipastikan untuk mendukung isu kebangsaan dan Identitas Nasional Indonesia sebenarnya erat kaitannya dengan apa yang telah dituliskan sebagai lima sila di dalam Pancasila. Nilai-nilai yang dituliskan sebagai Pancasila adalah nilai-nilai yang sifatnya universal. Baik orang mengaku beragama dan bertuhan maupun sama sekali tidak mempunyai keyakinan, kalau memang orang tersebut mempunyai pikiran yang waras dan normal, sehat jiwanya, pastilah mengakui nilai-nilai kebenaran yang tercantum didalam Pancasila. Oleh karena universalitasnya itu, aktualisasi penafsiran Pancasila dan implementasinya harus selalu dinyatakan kembali sesuai dengan perkembangan zaman karena hal ini akan menjadi bukti kebenaran visi dan misi Bangsa kalau setiap anak zaman yang lahir di Indonesia dapat menafsirkannya sesuai dengan kebutuhan masa kininya dan kepentingan masa depan generasi selanjutnya.

Pelanggaran atas nilai-nilai Pancasila dengan sembunyi-sembunyi ataupun terang-terangan hanya akan menimbulkan respon dan apresiasi negatif di seluruh lapisan masyarakat, baik masyarakat Indonesia sendiri maupun masyarakat internasional, yang akhirnya akan mempertanyakan kembali makna dan arti Pancasila sebagai Ideologi dan Nasionalisme Indonesia maupun eksistensi NKRI sebagai suatu wadah bangsa yang berdaulat dan merdeka.

Bagaimana mungkin Bangsa Indonesia menjadi Nasionalis kalau akhlak dan perilaku masyarakatnya mengkhianati butir-butir Pancasila yang dengan gamblang dapat dilihat terjadi dimana-mana? Bagaimana mungkin suatu kelompok masyarakat menjadi merasa bermanfaat dan beruntung jadi penghuni wilayah NKRI kalau segala praktek kenegaraan maupun kemasyarakatan dipenuhi dengan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila? Bagaimana mungkin Nasionalisme akan tumbuh menjadi lem perekat realitas kehidupan kalau seluruh masyarakatnya menjadi apatis, pesimis, bahkan menjadi pengecut untuk menegakkan nilai-nilai Pancasila dalam kesehariannya? Bagaimana mungkin kita Bangga menjadi bagian dari Bangsa Indonesia kalau ternyata mental kita tidak lebih dari mental budak jajahan saja yang gampang minder hanya karena perbedaan warna kulit dan asal usul semata? Bagaimana mungkin Pancasila dianggap nilai-nilai yang benar kalau ada sekelompok orang yang menggunakan namanya tapi tidak merefleksikan nilai-nilainya?

Kontradiksi-kontradiksi semacam itu, hari ini bukanlah hal yang aneh namun suatu realita yang terjadi di Indonesia. Hingga jangan heran kalau banyak penghuni NKRI tidak merasa bangga menjadi warga NKRI kecuali sebatas kebanggaan semu semata sebagai penutup rasa malu. Karena itu membuang dan menghapuskan kontradiksi antara realita dan ideologi bangsa dalam pembangunan Bangsa Indonesia harus menjadi prioritas utama.

Kembali Ke Dasar-dasar Nasionalisme Indonesia

Instrumen-instrumen yang dibutuhkan untuk membangun kembali Nasionalisme Indonesia saya kira sudah cukup jelas yang belum jelas sebenarnya adalah keyakinan dan keteguhan jiwa dan raga kita sendiri sebagai bagian dari suatu “Nation State” yang benar-benar lahir kembali, hidup kembali dengan jiwa baru, mempunyai sikap mandiri, berdaulat, serta sikap dan mental kita sendiri yang kebanyakan masih belum siap sebagai bagian dari suatu sistem sosial politik yang merdeka, mandiri dan patut dibanggakan yaitu kita umumnya masih belum siap menjadi manusia yang terbebaskan, tapi masih terikat oleh sikap mental dan perilaku manusia jajahan alias Mental Budak. Ini adalah fakta dan tak perlu ditutupi atau dihaluskan dengan gaya bahasa metaforik yang menipu diri sendiri karena realitanya terjadi demikian padahal kita secara legal menjadi suatu Negara telah menyatakan diri Merdeka 62 tahun yang lalu.

Nasionalisme Indonesia sebagai bagian dari suatu sistem kehidupan sosial unifikasi bangsa bukan lahir dari suatu teori tetapi dari pengalaman bersama dalam suatu kurun tertentu yang mengalami apa yang disebut sebagai penindasan manusia atas manusia lainnya alias imperialisme dan kolonialisme. Oleh karena itu, rumusan Nasionalisme Indonesia tidak dapat begitu saja mengadopsi nasionalisme teoritis dan tidak juga dapat dibandingkan begitu saja dengan nasionalisme teoritis yang diajukan oleh berbagai ilmuwan sosial politik.

Faktor pengalaman bersama ini menjadi penting sehingga dalam rumusan Nasionalisme Indonesia, Bung Karno serta Founding Father NKRI lainnya sebenarnya mengajarkan doktrin tentang kesetiaan tertinggi setiap warga negara yang harus diberikan kepada negara-bangsa dimana seseorang itu tinggal menetap sebagai bagian dari warganya. Baik buruk adalah bangsa dan negara saya, dan oleh sebab itu saya harus membelanya. Maka, dari doktrin inilah kemudian muncul ungkapan berkorban untuk ibu pertiwi, berkorban untuk bangsa dan negara. Berkorban untuk ibu pertiwi, berkorban untuk bangsa dan negara harus dipahami dalam konteks yang luas bukan sekedar konteks pada saat dar-der-dor zaman perang kemerdekaan. Konteks berkorban yang lebih luas harus meliputi semua tindakan yang mungkin dapat memberikan kontribusi bagi Bangsa Indonesia tanpa melupakan keuntungan yang dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan individu sebagai warga negara.

Dalam perkembangannya, dengan membandingkan karakter nasionalisme yang muncul di dunia serta dari tinjauan teoritis para pemikir sosial politik lainnya, Bung Karno kemudian menyatakan nasionalisme berhubungan dengan pembangunan bangsa dan pembangunan karakter bangsa. Karena itu, nasionalisme di Indonesia selain merupakan kumpulan dari pengalaman bersama juga ditekankan kembali kepada variabel dominan dari suatu gabungan bangsa-bangsa di wilayah geografis yang spesifik, dalam arti berada dalam suatu wilayah teritorial yang terkonsentrasi pada bagian yang terikat secara bersama-sama , yaitu pada manusia yang menghuni wilayah teritorial tersebut.

Pendidikan manusialah akhirnya yang kelak akan menentukan karakter bangsa dan nasionalismenya. Lemah dan runtuhnya suatu bangsa serta nasionalismenya sebagai simbol perekat akan menunjukkan jatuh bangunnya kualitas manusia didalamnya dan tentunya pendidikannya, kesejahteraannya, serta bagian-bagian lain yang menjadi sendi dari kokoh berdirinya bangsa tersebut. Inilah masalah nasionalisme di Indonesia yang tidak dapat begitu saja disebandingkan dengan nasionalisme hasil kajian teoritis. Meskipun demikian, nasionalisme yang tumbuh dari pengalaman maupun nasionalisme teoritis sebenarnya mengacu pada suatu keadaan yang sama yaitu membangun kebersamaan dalam suatu visi besar yang dapat dinyatakan pada ruang-waktunya dengan mengintegrasikan semua potensi yang ada pada bangsa-bangsa yang bersatu menjadi “Nation State” seperti halnya Indonesia sebagai suatu NKRI.

Atmnd114912, Kota Patriot, 15/8/2007

sebelumnya dipublikasikan di http://atmoon.multiply.com/journal/item/148/Menghidupkan_Kembali_Jiwa_dan_Raga_Bangsa_Indonesia

SocialTwist Tell-a-Friend

Tags:

Comments are closed.